{"id":627,"date":"2018-11-01T04:06:34","date_gmt":"2018-11-01T04:06:34","guid":{"rendered":"http:\/\/bp2sdm.menlhk.go.id\/bdlhkbogor\/?p=627"},"modified":"2018-11-01T08:05:55","modified_gmt":"2018-11-01T08:05:55","slug":"pemanfaatan-khdtk-sebagai-tempat-edukasi-pelajar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/2018\/11\/01\/pemanfaatan-khdtk-sebagai-tempat-edukasi-pelajar\/","title":{"rendered":"Kegiatan Pendidikan dan Penyuluhan Lingkungan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Rabu, 23 oktober 2018, Balai Diklat LHK BOGOR bekerja sama dengan SMP Negeri I Rumpin menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Penyuluhan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kegiatan ini dihadiri oleh 38 orang siswa dan 83 orang siswi dari gabungan kelas 7, 8 dan 9 serta didampingi oleh 7 orang guru. Karena jumlah siswa\/siswi yang begitu banyak, pemberian materi teori dan praktik dilaksanakan dalam 2 kelas secara terpisah, yaitu gelombang 1 dari jam 8.00 s\/d 10.00 dan gelombang 2 dari jam 10.00 s\/d 12.00. Materi teori disampaikan di dalam kelas dan materi praktik dilaksanakan di demplot persemaian BDLHK Bogor<br \/>\nKepala BDLHK Bogor, Dr. Ir. Kusdamayanti, MSi mengatakan, kegiatan pendidikan dan penyuluhan lingkungan hidup dan kehutanan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran bagi generasi muda agar bisa : 1) Melakukan tindakan-tindakan dalam rangka pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. 2) Meningkatkan pengetahuan dalam pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. 3) Memberikan keterampilan yang memungkinkan untuk bisa dilakukan oleh siswa\/siswi SMP ini dalam pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Lebih lanjut Kepala BDLHK Bogor menjelaskan bahwa Kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua dari 6 kegiatan yang direncanakan pada tahun 2018 ini yaitu : pembuatan kompos (sudah dilaksanakan pada tanggal 15 oktober 2018), kegiatan persemaian tanaman hutan (hari ini), dan sisanya : jungle survival, outbond\/wisata alam, memilah sampah dan Pengenalan Pohon akan dilaksanakan minggu berikutnya.<br \/>\nKerjasama penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan penyuluhan lingkungan hidup ini sudah pernah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Pihak BDLHK Bogor dan Pihak SMP Negeri I Rumpin memiliki komitmen yang sama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas kerjasama dengan penyempurnaan program ke arah yang lebih baik. Ka BDLHK Bogor menambahkan bahwa \u201cKedepan kegiatan ini akan dikembangkan dengan melibatkan sekolah-sekolah lain dengan pengayaan bentuk kegiatan yang lebih kreatif dan menyenangkan disesuaikan dengan ketersediaan SDM widyaiswara\/narasumber dan fasilitas KHDTK hutan diklat\u201d. Ari Haryadi, SPd., salah satu Guru SMPN I Rumpin juga berharap kegiatan ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat yang luas bagi siswa\/siswi, guru dan masyarakat sekitar Rumpin.<br \/>\nKegiatan Pendidikan dan penyuluhan lingkungan hidup dan kehutanan ini sangat menarik minat siswa\/siswi SMPN I Rumpin. Mereka terlihat antusias mengikuti pembelajaran teori dan praktik meskipun mereka harus berpanas-panasan dibawah terik matahari dan tangan mereka kotor dengan media tanam. \u201cKegiatan ini menambah pengetahuan tentang tumbuhan dan menyenangkan\u201d ungkap Hayati Nufus, salah satu siswi SMPN I Rumpin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis :\u00a0 Abdul Kholik , S.Pi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Rabu, 23 oktober 2018, Balai Diklat LHK BOGOR bekerja sama dengan SMP Negeri I Rumpin menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Penyuluhan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kegiatan ini dihadiri oleh 38 orang siswa dan 83 orang siswi dari gabungan kelas 7, 8 dan 9 serta didampingi oleh 7 orang guru. Karena jumlah siswa\/siswi yang begitu banyak, pemberian&hellip; <br \/> <a class=\"button small blue\" href=\"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/2018\/11\/01\/pemanfaatan-khdtk-sebagai-tempat-edukasi-pelajar\/\">Read more<\/a><\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":628,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"saved_in_kubio":false,"footnotes":""},"categories":[5,16],"tags":[],"class_list":["post-627","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-hutan-diklat"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/627","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=627"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/627\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":637,"href":"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/627\/revisions\/637"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/628"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=627"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=627"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sdmhutbogor.bp2sdm.kehutanan.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=627"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}